JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan kasus pembunuhan aktivis lingkungan, Salim Kancil, di Lumajang, kepada Polda Jawa Timur. Walau begitu, ia menyatakan bahwa aparatur pemerintahan yang terlibat dalam kasus itu wajib diberi sanksi dan dihukum secara pidana.
"Kalau sampai libatkan oknum aparatur pemerintah, (diberi) sanksi hukum," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Tjahjo juga menyayangkan, peristiwa pembunuhan Salim terjadi di Balai Desa. Menurut Tjahjo, peristiwa itu mengindikasikan, deteksi dini tidak berjalan secara optimal.
"Sekarang pada satu posisi, kami menunggu apa nanti final dari Polda Jatim," ujarnya.
Salim Kancil merupakan seorang petani dan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Petani Anti Tambang. Salim ditemukan tewas setelah sebelumnya dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal. Menurut dugaan sementara, Salim dibunuh karena menentang keras kegiatan pertambangan pasir di daerah Lumajang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.