Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi untuk Kasus Salim Kancil

Kompas.com - 01/10/2015, 16:32 WIB
LUMAJANG, KOMPAS.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi terhadap kasus terbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 26 September 2015.

"Kami sudah menerima surat pengaduan dan kronologis terbunuhnya Salim Kancil dari tim yang mendampingi korban. Komnas HAM akan turun ke Lumajang," kata anggota Komnas HAM M Nurkhoiron saat dihubungi per telepon dari Lumajang, Kamis (1/10/2015).

Menurut dia, investigasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan dua aktivis antitambang di Lumajang tersebut.

"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan secara serius, imparsial, dan objektif kepada semua pihak, baik keluarga korban, pelaku, aparat kepolisian, kepala desa, dan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tuturnya.

Apabila kasus terbunuhnya Salim Kancil itu dilakukan oleh aktor negara, maka pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Ada dua jenis pelanggaran HAM kategori berat sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 yakni kejahatan kemanusiaan dan genosida (perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok, ras, agama)," ucap pria kelahiran Malang 15 Januari 1974 itu.

Dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang Lumajang itu, ia melihat telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia atas kehilangan hak untuk hidup.

Berdasarkan kronologis kejadian yang dikirim kepada Komnas HAM, pria yang akrab disapa Khoiron itu menilai kasus yang dialami Salim Kancil merupakan pelanggaran HAM berat kategori kejahatan kemanusiaan.

"Semua bukti akan kami kumpulkan dari penyelidikan di lapangan secara komprehensif, kemudian dilakukan kajian dan hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi akhir," paparnya.

Rekomendasi itu akan ditujukan kepada sejumlah pihak seperti aparat kepolisian yang kini sudah menangani kasus tersebut dan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait dengan izin penambangan.

Penganiayaan dan pembunuhan secara keji terjadi pada Sabtu 26 September 2015 di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dua aktivis antitambang pasir, Salim Kancil dianiaya dan dibunuh secara tidak manusiawi, sedangkan Tosan dianiaya hingga mengalami luka parah karena kedua korban kekerasan itu dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com