Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Mengaku Kekurangan SDM untuk Tangani Kasus

Kompas.com - 30/09/2015, 14:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengakui bahwa saat ini Kejaksaan sedang mengalami kekurangan sumber daya manusia. Hal itu dinilai sebagai salah satu penyebab menurunnya kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, lembaga pemantau korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung untuk lebih transparan soal informasi penanganan kasus korupsi. Pasalnya, ICW menilai Kejaksaan belum bekerja secara maksimal dalam menangani kasus korupsi.

"Saya kurang tahu tidak maksimal itu kenapa. Sebenarnya kekurangan SDM bukan hanya di Sistem Informasi Kejaksaan RI (SIMKARI). Seperti di daerah, pengawal tahanan dan sebagainya saja masih kurang orang," ujar Amir saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Menurut Amir, Kejaksaan Agung setiap tahun telah meminta penambahan SDM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, permintaan tersebut perlu disesuaikan dengan anggaran negara.

Amir mengatakan, saat ini terdapat lebih kurang 8000 jaksa, dan pegawai tata usaha yang jumlahnya sekitar dua kali lipat dari jumlah jaksa. Menurut dia, jumlah tersebut perlu ditambah untuk mengoptimalkan kinerja Kejaksaan.

"Yang jelas kejaksaan sampai sekarang masih kekurangan pegawai. Sekarang kita berdayakan yang ada dengan semaksimal mungkin," kata Amir.

Menurut data ICW, sejak 2010-2014, terdapat 1.775 kasus di Kejaksaan yang berhenti sampai pada tingkat penyidikan. Dari jumlah tersebut, kasus yang sudah ada perkembangan penanganan sekitar 900 kasus. Sementara, yang belum ada perkembangan sekitar 800 kasus. (baca: Kejagung Didesak Transparan soal Informasi Penanganan Kasus Korupsi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com