Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan RJ Lino ke Polisi, Masinton Ucapkan Terima Kasih

Kompas.com - 30/09/2015, 12:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengaku tidak takut atas langkah Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino yang melaporkannya ke Polisi. Masinton tidak akan mencabut laporan yang dia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Lino.

"Terimakasih sudah dilaporkan. Tugas dan tanggungjawab saya mengungkap kebenaran tak kan surut karena gertakan dan laporan orang-orang bermasalah," kata Masinton saat dihubungi, Rabu (30/9/2015).

Anggota Komisi III DPR ini mengaku hanya meneruskan laporan yang didapatnya dari masyarakat ke KPK, bahwa RJ Lino memberikan perabotan rumah tangga senilai Rp 200 Juta kepada Menteri BUMN Rini Rini Soemarno. Dia mengaku yakin dengan kebenaran informasi tersebut.

Masinton menilai, laporan yang disampaikannya adalah sebuah fakta, bukan sesuatu yang dibuat-buat. Ia mengaku akan mempertanggungjawabkan fakta yang disampaikannya itu.

"Ketakutan saya cuma satu, jika orang-orang baik dan benar menggugat saya. Tapi kalau cuma laporan dari orang-orang yang bermasalah pasti saya hadapi," ucapnya.

Masionton sebelumnya melaporkan Lino ke KPK atas dugaan memberikan gratifikasi kepada Rini Soemarno berupa perabotan rumah tangga yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 juta. (baca: Masinton Sebut Laporannya ke KPK soal RJ Lino dan Rini Soemarno Masih "Paket Hemat")

Menurut pengacara Lino, tindakan Masinton saat membuat laporan telah merugikan kliennya. Mansinton dinilai terlalu vulgar di hadapan media dengan menyebut nama jelas Lino ketika menyampaikan laporannya kepada KPK 22 September lalu. (baca: RJ Lino Laporkan Balik Masinton ke Polisi)

"Kami tidak melarang setiap orang membuat pengaduan kepada penegak hukum, tidak. Tetapi menyampaikan pengaduan vulgar, menyebut nama yang seharusnya secara etika tidak diperkenakan karena dapat menimbulkan kerugian moril, materil. Padahal hal tersebut baru dugaan, bukan suatu yang sudah terjadi," papar salah satu pengacara Lino, Rudi Kabunang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com