Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Bantuan Keuangan Parpol Ditambah asalkan...

Kompas.com - 28/09/2015, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pemerintah perlu menambah alokasi bantuan keuangan partai politik. Tambahan dana untuk partai politik bisa dilakukan asalkan kondisi perekonomian sudah membaik.

"Diberikan subsidi sebesar 0,0125 persen dari APBN untuk kepengurusan DPP dengan catatan bahwa peningkatan dapat dilakukan jika kondisi ekonomi sudah membaik," kata Koordinator Bidang Divisi Politik ICW Donal Fariz saat memaparkan hasil kajian ICW atas tata kelola keuangan partai politik di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Menurut ICW, sumbangan dana dari negara untuk membiayai kegiatan partai politik belum memadai. Jika mengacu pada PP No 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, setiap partai hanya memperoleh Rp 108 untuk setiap suara yang diperolehnya dari pemilihan umum.

Secara keseluruhan, alokasi bantuan dana partai politik yang dianggarkan dalam APBN 2015 kurang lebih Rp 13,17 miliar untuk semua partai yang memiliki kursi di DPR. Jika dihitung berdasarkan persentase APBN 2015, besaran sumbangan dari APBN kepada partai hanya sebesar 0,0000065 persen dari total keseluruhan dari APBN.

Sementara itu, menurut ICW, bantuan negara terhadap parpol tersebut hanya mampu menutupi kurang lebih 0,63 persen kebutuhan berdasarkan laporan keuangan partai yang diperoleh ICW pada 2011. Atas dasar itu, ICW mendorong agar pemerintah meningkatkan besaran sumbangan kepada partai politik menjadi 0,000125 persen dari APBN.

Dengan demikian, satu suara yang diperoleh partai politik nilainya meningkat menjadi Rp 1.666. Lebih jauh, Donal menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari ICW merekomendasikan peningkatan sumbangan dana APBN untuk partai politik.

Setidaknya, menurut Donal, insentif kepada partai politik ini diharapkan bisa mendorong parpol agar lebih profesional dalam mengelola keuangan masing-masing. Upaya ini juga diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab partai kepada publik.

Di samping itu, peningkatan bantuan dana pemerintah untuk parpol diharapkan bisa mengurangi pemasukan partai yang berasal dari nonkader.

"Diharapkan bisa mengurangi ketergantungan partai kepada big donors, atau para pendonor besar," sambung Donal.

ICW juga menilai upaya ini bisa menciptakan partai yang sehat karena persaingan internal yang terjadi nantinya berdasarkan faktor kapasitas, bukan berdasarkan besar kecilnya sumbangan kader kepada partai.

"Sebelumnya orang bisa survive di partai salah satu halnya karena seberapa besar dia bisa mendonasikan uangnya kepada parpol. Semakin banyak dia sumbang ke partai, pengaruhnya pun semakin tinggi sehingga persaingan yang muncul dari seberapa banyak dia menyetor uang ke parpol," papar Donal.

Selain itu, peningkatan bantuan pemerintah kepada parpol diharapkan bisa mengurangi tekanan partai kepada kader untuk memberikan setoran dana.

Perbaikan tata kelola partai

Kendati demikian, ICW juga menekankan bahwa peningkatan bantuan dana kepada parpol harus diikuti dengan perbaikan tata kelola keuangan partai yang lebih komprehensif. Partai wajib menyusun anggaran pendapatan dan belanja partai (APBD) untuk selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh persetujuan. Hal ini perlu dilakukan agar bantuan negara kepada partai bisa diukur dari segi perencanaan maupun realisasinya.

"Kalau lebih uangnya tentu ada usulan dikembalikan kepada negara," kata Donal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com