"Memang ada (pertemuan di Kantor Nasdem). Makanya kita akan telaah. Jadi semua akan diklarifikasi," ujar Adnan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015).
KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha di Medan. Adnan mengatakan, penyidik kemungkinan akan memeriksa kader Nasdem yang disebut hadir dalam pertemuan itu. Ia membuka kemungkinan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga akan dipanggil untuk diperiksa.
"Makanya terserah penyidik. Yang jelas kita menghindari diskriminatif terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua," kata Adnan.
KPK menduga ada pertemuan antara Gatot dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem di Kantor Dewan Pimpinan Pusat. Pertemuan tersebut ditengarai untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan. Hal tersebut terungkap dari mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, yang sebelumnya membeberkan adanya pertemuan Gatot dan Evy dengan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, pengacara Otto Cornelis Kaligis, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor Nasdem.
Saat itu, Razman mengatakan pertemuan dimaksudkan untuk mengislahkan Gatot dan Erry yang berselisih karena mencuatnya penyelidikan korupsi bansos di Sumut. Upaya tersebut diinisiasi oleh Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.