"Kalau enggak bisa diberi hari libur secara khusus, berikan dispensasi datang agak terlambat," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Abdul mengungkapkan, permintaan libur atau dispensasi waktu masuk kerja pada 23 September 2015 adalah sesuai dengan hak konstitusi warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut keyakinannya. Menurut dia, beberapa kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah telah berinisiatif menetapkan 23-24 September 2015 sebagai hari libur Idul Adha.
Menurut Abdul, hari libur itu diberikan agar umat Muslim dapat leluasa melaksanakan ibadah shalat Idul Adha pada hari tersebut. Selanjutnya, ia berharap pemerintah daerah lain memberikan keleluasaan serupa.
"Beberapa daerah kami apresiasi karena berikan hari libur secara khusus," kata Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.