JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak membenarkan bahwa terpidana Gayus Tambunan makan-makan di luar tahanan seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Hal tersebut, kata Wayan, telah diakui petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang mengawal Gayus.
"Untuk makan, betul juga. Sudah kami periksa petugasnya," ujar Wayan saat dihubungi, Senin (21/9/2015).
Menurut petugas lapas, kata Wayan, mulanya mereka diajak makan oleh pengacara Gayus. Petugas yang mengawal pun akhirnya menuruti ajak tersebut.
"Sudah ditanya teman-teman, kenapa mau. Alasannya, pertama, 'Kami juga lapar,'" kata Wayan.
Wayan mengatakan, Gayus dikawal oleh dua petugas lapas dan satu polisi. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap petugas masih dilakukan. Gayus juga telah diisolasi sejak pagi karena memanfaatkan waktu luangnya dengan tidak sesuai tujuan saat di luar tahanan.
"Sementara, belum ada hukuman (bagi sipir), harus ada berita acara dulu. Nanti diusulkan (ke Kakanwil), mengapa dia (berlaku di luar aturan), dan Gayus kasih duit, tidak," kata Wayan.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta membenarkan bahwa Gayus Tambunan pernah keluar tahanan Lapas Sukamiskin. Menurut dia, pihak lapas memberikan izin kepada Gayus untuk keluar tahanan pada 9 September 2015 dalam menghadiri sidang gugatan perceraian oleh istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.