Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Nilai Jokowi Bangun Transportasi Publik sebagai Langkah Berani

Kompas.com - 21/09/2015, 17:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soejono memuji keputusan Presiden Joko Widodo untuk memulai membangun transportasi publik. Dengan dimulainya pengeboran proyek kereta bawah tanah atau mass rapid transit (MRT), Presiden Jokowi dinilai telah melakukan langkah berani.  

“Ini sebuah langkah berani mengingat proyek MRT telah masuk dalam Tata Ruang Pemda DKI Jakarta sejak 1985. Namun, tak pernah dimulai. Setelah melalui penantian panjang sekitar 25 tahun lamanya, hari ini kereta bawah tanah dimulai pengeborannya oleh Presiden Jokowi,” kata Anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soejono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015). 

Menurut dia, transportasi publik menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, apalagi di tengah perkembangan Ibu Kota Negara saat ini. Jadi, proyek MRT bersama program kereta rel ringan atau light rail transit (LRT) yang juga dalam tahap pelaksanaan, bisa menjadi solusi.

"Kita mengapresiasi Presiden Jokowi yang teguh menjalankan program penting untuk transportasi publik,” ujarnya. 

Namun, Nusyirwan mengatakan, selain membutuhkan keberanian presiden dalam mengambil keputusan memulai proyek MRT, di sisi lain juga dibutuhkan pengertian masyarakat. Masyarakat harus sedikit bersabar dengan kondisi jalanan ibukota yang akan mengalami kemacetan untuk sementara waktu.

"Namun, kita berharap dua tahun mendatang, kita akan memiliki transportasi publik yang murah dan handal,” ujar Ketua DPP PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com