Nusron berharap kericuhan yang terjadi ketika warga menunaiikan shalat Idul Fitri di Tolikara beberapa waktu lalu tidak terulang saat Idul Adha nanti. "Negara wajib melindunginya, tidak boleh dibarter dengan urusan yang lain, termasuk dengan harus dibebaskannya pelaku kerusuhan Tolikara lalu, itu urusan lain," kata Nusron saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Menurut dia, proses hukum terhadap pelaku tindak kekerasan yang terjadi di Tolikara saat Idul Fitri lalu harus terus berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa beribadah sesuai dengan ajaran agama merupakan hak warga negara.
Pemerintah, menurut dia, harus mampu untuk melindungi hak warga negara dalam beribadah. Nusron juga menyoroti aksi penolakan pembangunan rumah ibadah yang masih terjadi di Indonesia.
"Kami meminta supaya pemerintah melindungi dan menjamin pembuatan tempat ibadah. Tidak boleh ada warga negara mana pun yang melarang orang untuk membuat tempat ibadah. Kami ingin ini negara Indonesia dan negara wajib melindungi," ujar Nusron.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya siap menambah kekuatan pengamanan guna menjamin keamanan pelaksanaan hari raya Idul Adha di Tolikara, Papua.
Badrodin juga mengaku telah memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Tolikara, termasuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan tanpa terganggu isu yang berkembang pasca-insiden Tolikara.
Ia berharap insiden Tolikara yang terjadi saat Idul Fitri tidak terulang pada Idul Adha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.