Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Kodifikasi Dinilai Tak Matang, RKUHP Dikhawatirkan Tidak Maksimal

Kompas.com - 18/09/2015, 06:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Fakultas Hukum Universitas Indonesia Choky Ramadhan mengatakan, tak ada kemajuan berarti dari pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal, drafnya telah berada di tangan pemerintah selama 30 tahun dan di DPR sejak 2012. Ia menilai, pembahasan yang berlarut-larut dikhawatirkan tidak berjalan secara maksimal.

“Konsep kodifikasi ini belum kuat. Ketika dipaksakan bisa menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaannya,” kata Choky dalam diskusi yang diadakan Aliansi Nasional Reformasi KUHP, di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Choky menambahkan, ada sekitar 147 UU di luar KUHP yang memuat ketentuan pidana namun tidak semuanya diatur ulang atau dikodifikasi. Dari keseluruhan, hanya 23 ruang lingkup tindak pidana yang dikodifikasi. Hal tersebut, menurut dia, menunjukkan ketidaksanggupan pembuat UU.

“Si pembuat undang-undang menyadari bahwa ini bukan kodifikasi, karena dari 147 ternyata mereka tidak sanggup mengatur ulang semuanya,” lanjut Choky.

Pada kesempatan yang sama, Program Officer Monitor dan Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menilai, pemerintah dan perumus RKUHP tidak konsisten dalam proses kodifikasi. Pasalnya, dalam waktu yang bersamaan, pemerintah dan DPR juga membahas Rancangan Undang-Undang yang mengatur sanksi hukum pidana.

“Padahal tim perumus rancangan KUHP 2015 dan pemerintah menyatakan bahwa akan melakukan kodifikasi total. Dari segi proses, inkonsistensi pemerintah dalam hal kodifikasi juga nampak,” ujar Wahyudi.

Pemerintah, menurut Wahyudi, harus memberi ketegasan apakah menggunakan jenis kodifikasi terbuka atau tertutup. Meski pun hingga saat ini yang terlihat adalah pemerintah menerapkan jenis kodifikasi terbuka yaitu ada kodifikasi hukum pidana di dalam KUHP tetapi memungkinkan dibentuknya undang-undang sektoral atau undang-undang khusus. Sehingga keberadaan KUHP tidak mematikan undang-undang di luar KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com