JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai mustahil menukar dua warga negara Indonesia yang menjadi sandera kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan kawan OPM yang ditahan di Papua karena kasus narkotika. Dua WNI tersebut disandera di wilayah Papua Niugini.
"Tidak mungkin kita deal begitu. Tidak mungkin itu, apalagi narkoba kan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Kalla mengaku sudah menerima laporan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan terkait masalah ini. Kepada Kalla, Luhut mengaku telah memerintahkan TNI dan aparat negara lainnya untuk segera bernegosiasi dengan Pemerintah Papua Niugini. Ia pun memastikan bahwa aparat keamanan RI akan bekerja keras untuk membebaskan dua WNI yang jadi sandera OPM.
"Itu tentu pihak keamanan kita di bawah Menko Polhukam bekerja keras untuk itu," ucap Kalla.
Dua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) yang disandera OPM itu merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Niugini. Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba.
Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Ia mengalami luka tembak serta panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.
Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya menolak tawaran barter dua WNI dengan dua tahanan narkoba. Menurut Badrodin, pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini tersebut masih menunggu hasil negosiasi antara perwakilan Indonesia di negara tersebut dan Pemerintah Papua Niugini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.