Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Masih Ada Kasus-kasus Korupsi Senilai Rp 29,2 Triliun yang Belum Ditindak

Kompas.com - 14/09/2015, 18:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, kinerja aparat penegak hukum hingga semester awal 2015 masih kurang. Meski berhasil menyidik lebih banyak kasus korupsi ketimbang tahun-tahun sebelumnya, tetapi ICW menemukan bahwa terdapat defisit kerugian negara sebesar Rp 29,2 triliun pada kasus korupsi yang ditindak oleh penegak hukum.

Data tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijumlahkan dan diolah lebih lanjut.

Dalam periode 2003 hingga 2014, BPK menemukan 442 temuan yang memiliki unsur tindak pidana korupsi senilai Rp 43,8 triliun.

Sedangkan berdasarkan audit investigatif yang dilakukan BPKP selama 2011 hingga 2015, ditemukan angka kerugian negara sebesar Rp 16 triliun dari 3.072 temuan. Jika dijumlahkan, maka menjadi 3.514 temuan dengan kerugian negara Rp 59,8 triliun.

“Jika temuan keduanya dijumlahkan dan diasumsikan tidak ada temuan yang overlap, berarti ditemukan nilai selisih sekitar Rp 29,2 triliun,” papar Tim Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Cikini, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Defisit Rp 29,2 triliun tersebut didapatkan setelah mengurangi hasil temuan BPK dan BPKP dengan jumlah kerugian negara yang sudah masuk tahap penyidikan, yaitu Rp 30,6 triliun.

“Artinya masih ada kasus korupsi senilai Rp 29,2 triliun yang seharusnya masuk dalam tahap penyidikan, tapi belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tambah Wana.

Sebelumnya, ICW memaparkan hasil temuan terkait kinerja penyidikan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum yang menurun. Hingga semester awal 2015, aparat penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menaikkan 50,6 persen dari total 2.477 kasus korupsi pada tahap penyidikan ke penuntutan.

ICW mengimbau agar pemerintah, terutama Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK ke depannya mampu mengkoordinasikan penanganan kasus korupsi di tingkat nasional dan daerah, agar kinerja penyidikan kasus korupsi bisa ditingkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com