"Kalau DPR mau secara luas fungsi pengawasannya ya (membentuk) pansus. Kalau mau aspek hukum saja yang didalami, bisa panja Komisi III. Jangan dilihat heboh-heboh amat, pansus kan alat kelengkapan DPR yang bersifat khusus karena menyangkut masalah tertentu dan untuk jangka waktu tertentu, bukan hal yang menghebohkan. Itu alat kelengkapan yang sah. Ketika DPR tidak melakukan apa-apa, itu justru akan dipersoalkan, kok DPR diam saja," kata Asrul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Menurut dia, pembentukan pansus diperlukan karena masalah yang terkait dengan operator pelabuhan ini menyangkut bidang yang dibawahi oleh sejumlah komisi di DPR. Bukan hanya persoalan hukum yang dibidangi Komisi III DPR, kinerja Pelindo II berkaitan pula dengan komisi lainnya, seperti Komisi VI dan Komisi IX.
"Saya bicara Komisi IX, kesehatan dan ketenagakerjaan. Orang-orang pekerja Pelindo kan datang ke Komisi IX, menyampaikan keluhan. Ini apalagi dari aspek ketenagakerjaannya. Yang jelas, Komisi VI, IX, III yang tidak menutup kemungkinan (masuk) pansus yang diusulkan dalam raker. Komisi III akan me-lead," kata Asrul.
Ia juga menyebut bahwa Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mendukung wacana pembentukan pansus ini. Kapolri berharap, pansus bisa mengawal proses penegakan hukum kepolisian.
Sejauh ini, menurut Asrul, pembentukan pansus terkait Pelindo II masih sebatas usulan. Nantinya, usulan yang merupakan hasil rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala Kepolisian RI ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR.
"Nanti pimpinan DPR merapatkannya dalam bamus (badan musyawarah). Kalau setuju, ya dibawa dalam (rapat) paripurna. Begitu disetujui (dalam rapat) paripurna, baru disusun," ucap Asrul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini juga menyampaikan bahwa pembentukan pansus bukan berarti harus menyeret seseorang ke proses hukum. Jika nanti tidak menemukan permasalahan, maka pansus harus berani mengungkapkan kesimpulan itu kepada publik.
Baca juga: Rizal Ramli: RJ Lino Enggak Penting Banget...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.