Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Fisik Produk Ekspor dan Impor Akan Dipangkas

Kompas.com - 11/09/2015, 16:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, dirinya akan membuat sejumlah peraturan menteri pedagangan yang akan memangkas sejumlah tahapan pengecekan barang ekspor dan impor.

Pemangkasan alur pemeriksaan itu adalah bagian dari paket kebijakan yang diterbitkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan perekonomian. Dia menjelaskan, selama ini setiap importir dan eksportir harus menjalani kewajiban survei berkali-kali.

Kewajiban survei itu dilakukan oleh pihak bea cukai hingga kementerian perdagangan. "Ini kan sebenarnya tidak perlu. Jadi banyak kewajiban-kewajiban terindikasi surveyor dan pemeriksaan ganda yang akan kami cabut," ujar Tom di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9/2015).

Dengan perubahan itu, maka pengecekan terhadap produk ekspor dan impor hanya dilakukan satu kali. Maka dari itu, Tom menyatakan upaya penyederhanaan ini akan melibatkan lintas kementerian untuk saling berkoordinasi.

Sejumlah produk yang akan disasar untuk diterapkan penyederhanaan ini adalah ekspor kayu, beras, prekursor non farmasi, bahan bakar, dan kelapa sawit. Sementara untuk penyederhanaan pemeriksaan fisik produk impor akan diterapkan pada impor gula, tekstil dan produk tekstil, bahan baku industri, besi atau baja, dan barang berbasis pendingin.

Selain itu, Tom juga menyatakan Kementerian Perdagangan juga akan menyederhanakan pada Angka Pengenal Impor. Pemerintah akan menegaskan bahwa API akan menjadi satu-satunya identitas importir.

"Selama ini importir dan ekportir harus mendaftarkan diri di Kemendag, bea cukai, Kemenperin atau kementan dan sebagainya. Nah ini saya kira istilahnya profile sharing, jadi importir itu mendaftarkan diri sekali saja. Nggak usah 4-5 kali nomor pengenal," ujar Tom.

Seluruh peraturan menteri pedagangan yang akan direvisi untuk memudahkan para pelaku usaha itu, sebut Tom, diperkirakan akan tuntas pada bulan Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com