JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, militer Singapura tidak berhak melakukan latihan militer di wilayah Indonesia meski Singapura menguasai flight information region (FIR) atau sistem pelayanan udara untuk sebagian kawasan di Riau dan perbatasan Kalimantan Utara.
Apabila Singapura tetap melakukan latihan tempur di wilayah Indonesia, prajurit TNI akan mengusir mereka keluar dari wilayah teritorial Indonesia.
"Danger area ini adalah hanya untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer. Saya ulangi, tidak boleh latihan militer," ujar Gatot di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Gatot mengatakan, di dalam Annex 11 ayat 2, disebutkan bahwa FIR hanya diperuntukan pada operasional pengendalian navigasi di udara. Pengelolaan FIR, sebut Gatot, tidak berlaku untuk latihan militer.
Sejak tahun 1946, Singapura menguasai FIR untuk kawasan Indonesia, yakni Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia. Dengan penguasaan FIR itu, setiap pesawat yang melintas di kedua wilayah itu harus meminta izin dan membayar fee kepada Singapura.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan, pembayaran fee itu akan dikembalikan kepada Pemerintah Indonesia. (Baca: Setelah 69 Tahun FIR Dikuasai Singapura, Indonesia Siap Ambil Alih Tahun 2019)
Panglima menegaskan bahwa pengusaan FIR itu tidak bisa diartikan penggunaan areal wilayah Indonesia untuk keperluan latihan militer Singapura. Terlebih lagi, perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia-Singapura, yakni Defense Cooperation Agreement (DCA), pada 2007 belum berhasil diratifikasi.
Karena itu, menurut Panglima, jika Singapura ingin latihan di wilayah Indonesia, mereka harus mengajukan izin.
"Karena kalau sampai latihan militer tanpa izin Indonesia itu sudah melanggar Annex 11 karena tidak berkaitan. Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan patroli. Bila ada pesawat-pesawat lain melakukan latihan militer, tugas AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu," kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.