Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara JK Meninggi Ditanya soal Usul Rizal Ramli Terkait Proyek Listrik 35.000 MW

Kompas.com - 08/09/2015, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mengecek kepada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengenai proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Dari informasi yang disampaikan Sofyan, menurut Kalla, tidak ada rencana menurunkan target pembangunan pembangkit listrik menjadi 16.000 megawatt.

"Enggak benar. Saya sudah cek ke Dirut PLN, enggak ada pembicaraan itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Nada suara Kalla terdengar meninggi ketika disinggung soal pendapat Ramli yang menilai target pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) justru akan merugikan PLN. Kalla kembali menegaskan bahwa pembangunan proyek 35.000 megawatt merupakan keputusan presiden yang tidak bisa diubah di tingkat kementerian koordinator.

"Enggak usah ngomong-ngomong lagi deh, pokoknya kalau sudah ditetapkan ya ditetapkan," kata Kalla.

Sejauh ini, Kalla belum menerima laporan dari Rizal Ramli terkait hasil rapat koordinasi yang dipimpin Rizal tersebut. "Enggak lah, itu terserah deh," ucap Kalla. (Baca: Menko Maritim Evaluasi Proyek Listrik 35.000 MW)

Sebelumnya Rizal menilai target pembangunan listrik 35.000 megawatt merugikan PLN karena akan ada kelebihan tenaga listrik (excess power) lebih dari 21.000 MW yang harus dibayarkan PLN, meskipun kelebihan itu tidak terserap oleh konsumen PLN. Hal ini disampaikan Rizal seusai memimpin rapat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Direktur Jenderal Kelistrikan Jarman dan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir. (Baca: Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 Megawatt Rugikan PLN)

Menurut perhitungan Rizal, PLN harus membayar excess power tersebut sebesar 10,763 miliar dollar AS. Dia pun menyebut, dalam lima tahun ke depan, target yang paling mungkin direalisasikan dan tidak mengganggu keuangan PLN ialah sekitar 16.000 MW-18.000 MW.

"Sisa-sisanya kita perlu revisi, misalnya bisa dilanjutkan dalam lima tahun yang akan datang. Tapi, yang paling penting, program ini tidak boleh membuat PLN rugi. Karena kalau ada excess kapasitas, PLN harus bayar," kata Rizal. (Baca: Istana Akui Sulit Garap Pembangkit Listrik 35.000 MW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com