Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Perkara Tilang di Pengadilan Negeri, PSHK Usulkan Revisi UU LLAJ

Kompas.com - 07/09/2015, 21:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan (RUU LLAJ) menjadi salah satu usulan utama Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) kepada Badan Legislasi DPR untuk ditambahkan ke dalam daftar RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015-2019. Revisi UU tersebut diusulkan atas dasar tingginya perkara peraturan lalu lintas (tilang) yang ditangani di Pengadilan Negeri.

"Kami sudah mengadakan penelitian dengan mengunjungi 16 Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia dan menguji solusi ideal, yaitu mengeluarkan perkara tilang dari Pengadilan Negeri,” kata peneliti PSHK, Miko Susanto Ginting dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Pemikiran tersebut dilatarbelakangi oleh temuan bahwa perkara lalu lintas (tilang) adalah perkara yang secara kuantitas paling banyak ditangani PN. Disebutkan, penindakan dengan tilang setiap tahunnya tidak pernah kurang dari 90% dari total lebih tiga juta perkara. Dampak yang ditimbulkan dari tingginya angka perkara tilang tersebut, menurut PSHK, di antaranya adalah penumpukan pengunjung pengadilan, timbulnya calo, hingga terkurasnya energi sumber daya PN.

Miko menambahkan, selain usulan penambahan RUU LLAJ, PSHK juga mengusulkan lima revisi lainnya, beberapa di antaranya adalah RUU KUHP (tinggal melanjutkan proses), RUU Perubahan Kepolisian, dan RUU Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sistem "online"

Menanggapi usulan revisi UU yang dipaparkan PSHK, banyak tanggapan serta usulan diberikan dari pihak Badan Legislasi. Salah satunya dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo yang mengatakan bahwa di era teknologi saat ini akan sangat baik jika penerapan sistem online dioptimalkan.

"Di luar negeri kita tidak perlu pakai sidang. Masa Indonesia tidak bisa. Kalau tilang dibikin menggunakan satu sistem teknologi yang sudah canggih seperti sekarang, maka bisa pula meminimalisasi dampak korupsi," ujar Firman.

Selain memaparkan usulan revisi UU dalam Prolegnas Prioritas, PSHK juga mengusulkan monitoring dan evaluasi untuk mencari tahu efektivitas pelaksanaan UU meskipun monitoring tidak bersifat formal.

"Kepedulian kami tidak berhenti pada usulan, tapi ketika dipraktekkan seberapa relevan kah UU tersebut. Fakta atau apa yang kita lihat perlu diatur di level undang-undang," ujar Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan PSHK, Ronald Rofiandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com