JAKARTA, KOMPAS.com - TNI mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 35 triliun kepada Komisi I DPR. Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Senin (7/9/2015).
"Dari TNI minta tambahan sekitar Rp 35 triliun," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senin malam.
Ada dua faktor yang yang menjadi alasan TNI mengajukan tambahan anggaran.
Pertama, kenaikan nilai tukar dollar terhadap rupiah. Saat penyusunan APBN 2015 di tahun 2014, asumsi nilai tukar dollar terhadap rupiah saat itu sebesar Rp 12.500.
"Nah, sekarang kan sudah naik jadi Rp 14.000 lebih. Jadi ada kenaikan beberapa persen tuh," ujarnya.
Kedua, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan TNI. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 31 Juli 2015 sebagai dasar hukum tunjangan kinerja baru di lingkungan TNI.
"Kalau 2015 itu tunjangan kinerja masih yang lama, ini kan salah satu faktor," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.