Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Budi Waseso, Isu Pencopotan Dirinya Dibuat oleh Pelanggar Hukum

Kompas.com - 03/09/2015, 15:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisaris Jenderal Budi Waseso berpendapat, isu pencopotan dirinya sebagai Kepala Bareskrim Polri dibuat oleh kelompok tertentu yang terganggu dengan penegakan hukum oleh Kepolisian.

"Ada orang yang merasa terganggu, iya. Mungkin orang yang terganggu itu karena melakukan pelanggaran hukum," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Namun, saat ditanya wartawan siapa pihak yang dimaksud, Budi mengaku tidak tahu. (baca: Kapolri Nilai Kinerja Budi Waseso Cukup Baik)

"Ya, saya tidak tahulah. Yang jelas, pasti yang merasa terusik dalam penegakan hukum itu pasti tidak nyaman," kata dia.

Meski demikian, Budi mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia berpendapat bahwa jabatan adalah kebutuhan institusi. Jika pimpinan Polri memang berkehendak agar Kepala Bareskrim dijabat selain dirinya, dia tetap menerimanya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya menggelar pertemuan dengan Budi Waseso. Kompolnas hendak mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai. (baca: Banyak Kasus Belum Selesai, Kompolnas Minta Penjelasan Budi Waseso)

Salah satu komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya membenarkan adanya kemungkinan pergeseran perwira tinggi di tubuh kepolisian dalam waktu dekat.

Namun, dia menganggap internal Polri yang paling berwenang melakukan rotasi itu. Ia berharap rotasi di Polri tidak ditarik ke ranah politik.

"Pantauan saya, pergantian di TNI, di polisi, hal-hal yang istimewa. Mereka sudah ada strukturnya. Jangan ditarik ke politik. Biarlah mereka dalam aturan yang mereka sudah miliki," kata Luhut.

Untuk pergeseran perwira tinggi Polri, Korps Bhayangkara memiliki mekanisme yang dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). (Baca: Kompolnas: Rotasi Jabatan di Polri Wajar, asal Jangan Titipan Kelompok)

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyebutkan, saat ini Wanjakti masih mengkaji soal pergeseran beberapa perwira tinggi Polri. (Baca: Tanggapi Kabar Pencopotan Budi Waseso, Apa Kata Kapolri?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com