JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar pertemuan dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015) pagi. Kompolnas hendak mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai.
Salah satu komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.
"Dalam pertemuan, kita berdiskusi apa yang sudah Bareskrim lakukan pada kasus-kasus ini dan jalan atau tidak. Hasilnya, kasus-kasus itu berjalan kok, artinya sedang berjalan," ujar Hamidah usai pertemuan, Kamis siang.
Bahkan, beberapa kasus tersebut sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan, salah satunya yakni kasus dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. (baca: Luhut Minta Rotasi di Polri Tak Ditarik ke Ranah Politik)
Namun, lanjut Hamidah, Budi Waseso mengakui bahwa penanganan perkara-perkara itu tidak semulus yang diharapkan. Salah satunya kasus dugaan korupsi penjualan kondensat.
Meskipun berkas perkaranya sudah rampung, lanjut Hamidah, penyidik belum menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Baca: Buwas: Saya Masih Kabareskrim...)
"Kasus korupsi kondensat ini disebut memang unik. Berkas sudah siap, tapi kerugian negara belum secara resmi dikeluarkan BPKP. Ini ada apa dengan BPKP? Kenapa tidak segera mengeluarkan itu agar segera dilimpahkan?" ujar Hamidah.
Selanjutnya, Kompolnas akan mendiskusikan jawaban-jawaban Kabareskrim tersebut secara internal untuk kemudian dikirimkan ke masyarakat yang melaporkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.