JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih, berharap Komisi III DPR dapat memilih capim KPK berdasarkan kategori pembidangan yang sudah ditentukan oleh Pansel. Empat kategori kompetensi yang dibuat Pansel adalah pencegahan; penindakan; manajemen; serta koordinasi, supervisi, dan monitoring.
"Mudah mudahan DPR yang katanya wakil rakyat itu tahu yang terbaik untuk rakyat," kata Yenti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Kendati demikian, Pansel tidak akan memaksa dan menyerahkan seluruhnya keputusan tersebut kepada DPR. Yenti hanya berharap DPR mengikuti kategorisasi tersebut agar KPK lebih baik dalam menjalankan tugas ke depan.
Menurut dia, sistem kerja KPK memang harus dibagi ke dalam empat kategori itu untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.
"Kita akui memang ada yang harus diperbaiki di KPK, diperlukan perbaikan manajemen internal," ucap Yenti.
Adapun kedelapan capim KPK yang dipilih Pansel dan disampaikan kepada Presiden Jokowi adalah Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra untuk bidang pencegahan. Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan di bidang penindakan.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko di bidang manajemen. Serta, pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif ditempatkan di bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring. (Baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.