Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Sebut Ketua Komisi III "Kebakaran Jenggot" karena Victoria Securities

Kompas.com - 31/08/2015, 19:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mempertanyakan sikap Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin yang tiba-tiba meminta rapat Komisi III dan Jaksa Agung HM Prasetyo dibatalkan. Rapat tersebut sedianya berlangsung pada Senin (31/8/2015) ini, dengan agenda membahas RUU KUHP hingga laporan salah geledah oleh Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh PT Victoria Securities Indonesia ke DPR.

"Pak Aziz ingin jangan dilaksanakan. Maka rapat itu tidak jadi,” ujar Ruhut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/08/15).

Ruhut mengaku, tidak tahu alasan mengapa Aziz menginginkan rapat itu dibatalkan. Hanya saja, politisi Partai Demokrat ini merasa aneh dengan pembatalan rapat tersebut, karena pimpinan lainnya tidak ingin rapat batalkan.

“Transparan saja, terbuka apa masalahnya. Kenapa kawan saya dari salah satu fraksi itu seperti 'kebakaran jenggot'," kata Ruhut.

Politisi Partai Demokrat mencurigai, pembatalan rapat ini ada hubungannya dengan penggeledahan PT Victoria Securities yang dilakukan kejaksaan. Sebab, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus pembelian aset Bank Tabungan Negara (BTN) melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bisa melibatkan banyak pihak dan kepentingan. (Baca: Dicurigai, Respons Cepat DPR RI Soal Kejagung vs Victoria)

"Jaksa Agung sudah tegas ngomong kalau tak benar (dalam penggeledahan), ajukan pra praperadilan saja. Jaksa Agung itu kan sungguh-sungguh menangani. Tidak ada kasus busuk yang bisa ditutup-tutupi, termasuk oleh parpol besar," ujar Ruhut.

Kasus ini berawal saat sebuah perusahaan bernama PT Adistra Utama meminjam Rp 469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektar sekitar akhir tahun 1990. Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan.

Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT AU. PT VSI membeli aset itu dengan harga Rp 26 miliar. Seiring waktu, PT AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp 26 miliar. Namun, PT VSI menyodorkan nilai Rp 2,1 triliun atas aset itu.

Tahun 2012, PT AU kemudian melaporkan PT VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalan penentuan nilai aset itu. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Tanggal 13 Agustus 2015, penyidik kejaksaan menggeledah kantor PT VSI. Namun, PT VSI menilai, kejaksaan salah geledah. Sebab, izin geledah yang ditunjukkan penyidik tertulis Kantor Victoria Securities International Corporation, di  Panin Bank Centre lantai 9, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 1, Jakarta dan PT Victoria Securities, Gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, Jl.Jenderal Sudirman, Kav. 1, Jakarta.

Faktanya, yang digeledah adalah kantor PT Victoria Securities Indonesia di Senayan City, Panin Tower lantai 8,  Jl.  Asia  Afrika 19, Jakarta Pusat. Atas keberatannya itu, PT VSI mengadu ke DPR RI. (Baca: Ruangan Digeledah Kejaksaan, Victoria Securities Mengadu ke DPR)

Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi III DPR sendiri merespons cepat laporan itu dengan memanggil Jaksa Agung M Prasetyo dan melakukan pertemuan tertutup beberapa waktu lalu. (Baca: DPR Minta Jaksa Agung Jangan Bikin Takut Pengusaha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com