Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, penyerahan nama-nama capim yang lolos seleksi tahap akhir telah dijadwalkan kembali pada Rabu (2/9/2015) mendatang.
"Pansel akan melaporkan hasil seleksi kepada Presiden pada tanggal 2 September 2015," kata Betty dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2015).
Betty membantah bahwa penundaan ini karena pernyataan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso yang menyebutkan ada capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus pidana. (Baca: Tepis Anggapan Ancam Pansel, Polri Harus Buka Nama Capim KPK yang Jadi Tersangka)
"Perubahan jadwal itu tidak terkait dengan pengumuman tersangka oleh Bareskrim," kata Betty.
Pansel beralasan, penundaan penyerahan nama karena kesibukan Presiden Joko Widodo. Sementara itu, anggota Komisi III, Arsul Sani, mengingatkan agar penundaan penyerahan tidak terlalu lama. Sebab, Presiden Jokowi harus menyerahkan delapan nama itu ke Komisi III DPR pada pertengahan September 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.