JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR perlu membicarakan rencana pembangunan tujuh proyek di Kompleks Parlemen. Menurut dia, proyek tersebut merupakan bagian dari rencana strategis (renstra) DPR dan harus ada pembicaraan berbagai pihak sebelum ada keputusan menolak atau menyetujui pelaksanaannya.
"Itu masih dalam masa renstra DPR dan harus dibicarakan dengan Presiden sebagai pemerintah, sebagai pihak penyusun APBN. Jadi bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap megaproyek," kata Misbakhun seusai rapat paripurna HUT DPR RI ke-70 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Ia mengatakan, setiap fraksi di DPR juga perlu membahas rencana itu secara matang. Pandangan dari setiap fraksi itu kemudian disampaikan dalam pembicaraan dengan pemerintah.
Anggota Fraksi Golkar itu enggan menegaskan apakah ruangan anggota DPR saat ini harus diperbarui atau tidak. Ia mengisyaratkan bahwa ruang kerja DPR dan para stafnya sudah tidak memadai.
"Bisa dilihat sendiri layak atau tidaknya. Tempat daya anggotanya 8 orang, (untuk) 7 staf dan 1 anggota. Dengan ruangan 3,5 x 5 meter, apa layak atau tidak untuk bekerja?" ujarnya.
Selain membangun gedung untuk ruang kerja anggota, DPR juga merencanakan enam proyek lainnya, yakni alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. Anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 2,7 triliun, yang akan dibiayai secara multiyears atau tahun jamak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.