Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jimly, KPK Sebaiknya Diatur Dalam UUD 1945

Kompas.com - 25/08/2015, 12:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jimly Asshiddiqie berpandangan bahwa KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.

"Kalau menurut saya, ini lembaga bisa dibuat permanen, saya setuju supaya orang tidak lagi mempersoalkan karena hanya dibentuk Undang-undang, maka dia (dianggap) sementara," kata Jimly dalam tes wawancara terbuka seleksi calon pimpinan KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurut dia, pada saat amendemen terakhir UUD 1945 dilakukan pada tahun 2002, KPK juga sempat diusulkan untuk diatur di dalamnya. Namun, karena waktu yang singkat, KPK akhirnya tak jadi dimasukkan ke dalam konstitusi.

Meski tak masuk secara eksplisit dalam konstitusi, Jimly menyebut KPK masuk dalam kalimat "badan-badan lain" dalam UUD 1945 sehingga keberadaannya tak bisa dianggap hanya sementara.

Namun, untuk menghindari adanya perdebatan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendorong agar dilakukannya lagi amendemen konstitusi yang lebih rinci dengan mencantumkan KPK.

Jimly menjelaskan, di dalam negara demokrasi yang modern ada tiga isu yang dianggap penting, yaitu soal HAM, lingkungan hidup, dan korupsi. Sehingga, kebutuhan penguatan pemberantasan korupsi tak lagi hanya sebuah wacana, tetapi sudah menjadi kebutuhan negara-negara besar.

"Ide-ide good government, ujung-ujungnya, ya korupsi ini. Jadi pemberantas korupsi itu modern, maka wajar lembaga penegaknya masuk dalam UUD. Saya punya keyakinan begitu tentang pentingnya memperkuat KPK, Komnas HAM, dan Lingkungan Hidup," imbuh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.

Berbeda dengan Megawati

Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkristuti mengkaitkan sikap Jimly itu dengan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan bahwa KPK lembaga sementara yang dapat dibubarkan jika tidak ada lagi korupsi di Indonesia. (baca: Megawati: Kita Harus Hentikan Korupsi sehingga KPK Dapat Dibubarkan)

"Berarti Anda punya sikap yang berbeda dengan bu Megawati?" tanya wanita yang biasa disapa Tuti itu.

Jimly tersenyum mendengar pertanyaan itu.

"Yah, beliau (Megawati) kan harus dipahami sebagai ekspresi kekecewaan bukan hanya Bu Mega, banyak politisi kita yang kesal dengan cara KPK bekerja. Makanya kita perbaiki cara bekerjanya untuk yakinkan orang agar KPK tak dibubarkan," imbuh Jimly.

Jimly merupakan satu di antara tujuh capim KPK yang menjalani tes wawancara terbuka bersama sembilan orang anggota Pansel hari ini. Proses wawancara terbuka dilakukan pada 24-26 Agustus dengan total peserta 19 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com