Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Pisahkan Kebijakan dari Tindak Korupsi

Kompas.com - 24/08/2015, 21:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, kepolisian sepakat untuk memisahkan kebijakan dari tindak pidana korupsi. Kepolisian pun akan memberikan asistensi kepada kepala daerah yang khawatir kebijakannya akan berujung pada kasus korupsi.

"Poin penting itu artinya penegakan hukum jangan sampai membuat ketakutan terhadap para penyelenggara negaranya. Jadi, terkait kasus korupsi tentu harus bisa dibedakan mana yang kebijakan, mana yang kriminal," ujar Badrodin di Istana Bogor, Senin (24/8/2015).

Jenderal bintang empat ini menuturkan apabila dalam sebuah kebijakan terdapat pelanggaran yang sifatnya administratif maka tidak perlu sampai dibawa ke pidana. Jika terjadi kerugian akibat kesalahan administrasi itu, Badrodin menyatakan lebih baik dibawa ke ranah perdata.

Akan tetapi, lanjut Badrodin, apabila polisi menemukan adanya niat jahat di balik kesalahan administrasi itu maka polisi akan menelusuri tindak pidananya. Sementara untuk kepala daerah yang khawatir dikirminalisasi, Badrodin mengungkapkan pihaknya bersama kejaksaan siap memberikan konsultasi melalui tim asistensi.

"Kami juga bisa diajak konsultasi kalau misalnya ada suatu kebijakan yang diambil melanggar ketentuan misalnya ketentuan peraturan menteri, ketentuan keppres, tentu kan kita harus dalami apakah kebijakan tersebut itu akan berimplikasi pada ada potensi kerugian negara atau pelanggaran hukumnya. Nah itu yang terus kita berikan asistensi," ucap Badrodin.

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan instruksi kepada aparat penegak hukum agar kebijakan tidak mudah dijerat ke ranah pidana. Hal ini dilakukan untuk mempercepat program-program pembangunan dan menghilangkan kekhawatiran para pejabat di daerah dalam membuat kebijakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com