Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Hanya Hasilkan 2 UU dalam Prolegnas 2015, DPR Melempem

Kompas.com - 18/08/2015, 13:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi) Tomy Legowo menilai, DPR RI tidak maksimal melakukan fungsi legislasi untuk membuat undang-undang. Sejak masa sidang II, DPR hanya mampu merampungan dua UU, yakni UU Pilkada dan UU tentang Pemda.

"Legislasi DPR melempem. Sejak prolegnas prioritas 2015, DPR hasilkan dua UU. Itu pun dari Perppu (peraturan pemerintah pengganti UU)," ujar Tomy dalam diskusi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Padahal, dalam Prolegnas 2015, ada 37 rancangan UU yang ditargetkan selama tahun ini. Alih-alih mengerahkan energi untuk memenuhi target, DPR malah menambah empat RUU baru. (baca: Formappi: Kinerja DPR Tak Maju secara Kuantitas ataupun Kualitas)

Pertama, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta RUU tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.

Kedua RUU tersebut menggeser dua RUU prioritas awal, yakni tentang perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta RUU tentang Kedaulatan Pangan. DPR juga menambah dua RUU baru lainnya dalam prolegnas, yaitu RUU tentang bea materai dan RUU tentang Kebudayaan.

"Tidak terlihat DPR menggerakkan daya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja legislasi. Kalau setahun masa sidang, ancar-ancar waktu DPR untuk selesaikan 39 prioritas maka sudah habis waktunya," kata Tomy.

Tomy mengaku pesimistis DPR dapat menyelesaikan sisa utang RUU di Prolegnas 2015 dalam kurun waktu empat bulan. Dengan demikian, ia memastikan akan terjadi penumpukan RUU prioritas pada tahun berikutnya.

"Kalau tahun lalu banyak utang DPR, maka prioritasnya akan menumpuk di tahun berikutnya. Ini akan menambah pekerjaan DPR untuk masa sidang yang akan datang," kata Tomy.

Tomy menilai, penambahan RUU prioritas dalam Prolegnas 2015 mencerminkan kacaunya manajemen perencanaan DPR. RUU yang masuk Prolegnas belum selesai digarap, tetapi sudah menambah RUU lainnya.

"Lalu apa alasan yang begitu mendesak bagi DPR untuk menambah jumlah RUU prioritas? Ini bisa saja didorong oleh kepentingan lain di luar tujuan utama legislasi," kata Tomy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com