Fadli mengatakan, pengajuan nama-nama calon duta besar harus diakui merupakan hak Presiden. Meski penunjukkan cenderung bersifat politis, pemilihan nama-nama calon seharusnya tetap mengedepankan kemampuan individu.
Menurut Fadli, seharusnya penunjukkan diplomat karier lebih banyak yang dipilih menjadi duta besar dibandingkan yang memiliki latar belakang di luar diplomat.
"Kalau dari diplomat karir pasti mumpuni. Kalau tiba-tiba ditunjuk, mereka mengerti enggak diplomasi seperti apa? Politik luar negeri seperti apa? Apalagi Jokowi ingin menjadikan kedutaan jadi garda depan marketing kepentingan nasional kita," kata Fadli.
Fadli mengatakan, DPR telah menerima nama-nama calon duta besar yang akan diusulkan untuk dibahas di DPR. Rencananya, 33 nama calon duta besar tersebut akan dalam masa sidang DPR selanjutnya, yang akan dimulai pada 14 Agustus 2015.