Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Usulkan Gaji Kepala Daerah di Atas Rp 50 Juta

Kompas.com - 04/08/2015, 09:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan gaji pokok kepala daerah dinaikkan menjadi lebih dari Rp 50 juta. Usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Saya sudah ajukan ke Presiden mengenai kenaikan gaji (kepala daerah)," kata Tjahjo saat menjadi pembicara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Tjahjo mengatakan, kenaikan gaji kepala daerah itu dapat terealisasi pada 2016 atau 2017. Dengan catatan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen. Rencananya, gaji kepala daerah seperti gubernur akan mencapai Rp 80 juta, sedangkan bupati/wali kota sekitar Rp 50 juta. Saat ini, gaji pokok kepala daerah masih di bawah 10 juta.

"Bupati/wali kota sekarang Rp 5,6 juta gajinya, tapi (penghasilan) dari lainnya kan kita enggak tahu," seloroh Tjahjo.

Menurut Tjahjo, kenaikan gaji pokok juga dapat dilakukan untuk prajurit TNI/Polri. Prajurit dengan pangkat terendah direncanakan mendapat gaji pokok Rp 5 juta dengan tambahan pemberian rumah dinas. "Saya kira ini bisa dilakukan," ujarnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tjahjo sempat manyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah, salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik optimal bagi warganya. Kemendagri berencana mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka.

"Kami ingin (kenaikan gaji ini) basisnya basis kinerja. Kami juga akan lakukan evaluasi," katanya.

Evaluasi itu juga akan dilakukan dari aspek penerimaan yang lain. Menurut Tjahjo, selama ini gaji pokok kepala daerah di bawah Rp 10 juta, tetapi ada kalanya mereka mendapat masukan dari sektor lain. Untuk itu, perlu ada pengawasan secara ketat agar pemasukan yang diterima kepala daerah tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Jangan sampai terima upah pungut, tetapi persepsi penegak hukum tidak sama. Akhirnya, banyak kepala daerah yang kena (kasus korupsi). Kami ingin fixed dulu," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com