JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault meminta agar gerakan Pramuka digabungkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Posisi Gerakan Pramuka yang saat ini berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga dianggap tidak efektif.
"Nggak efektif, karena kan ada UU Kepemudaan, tapi kita kan 60-70 persen anak-anak di bawah 17 tahun sehingga lebih cocok di Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud)," ujar Adhyaksa usai acara pelepasan kontingen Pramuka Indonesia ke Jepang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Menurut Adhyaksa, persoalan kepemudaan yang ada di Kemenpora lebih menitikberatkan pada aspek politik. Sementara gerakan Pramuka lebih pada aspek sosial. Terlebih lagi, lanjut dia, guru-guru juga turut menjadi pelatih Pramuka. (baca: Lepas Kontingen Pramuka, Jokowi Minta Pemuda Bawa Nilai Keberagaman)
"Kami kan bidangnya bukan ormas, tapi pendidikan nonformal. Maka harus balik ke Dikdasmen karena kita punya pelatih dan guru-guru. Kalau dari Diknas kan jelas, kalau dari Kemenpora nggak nyambung," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Terkait permintaan Adhyaksa itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyambut baik. Menurut dia, perubahan Gerakan Pramuka dari Kemenpora menjadi di Kemendikbud harus diubah dulu undang-undangnya. Untuk merevisi aturan itu, dibutuhkan waktu sekitar satu tahun.
"Kami minta Kwarnas juga untuk mengawalanya supaya bisa masuk prolegnas," kata Imam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, sampai revisi itu benar-benar terjadi, maka setiap kementerian lebih baik menjalankan fungsinya untuk sama-sama mendukung gerakan Pramuka.
Di Kemenpora, anggaran gerakan Pramuka mencapai Rp 50 miliar yang didistribusikan untuk kegiatan Kwarnas dan Kwarda Pramuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.