Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Belum Putuskan Usung Istri Wali Kota Batu sebagai Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 21/07/2015, 14:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum memutuskan apakah akan merekomendasikan Dewanti Rumpoko, istri Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, untuk maju sebagai calon kepala daerah atau tidak. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut.

"Ada satu yang punya hubungan kekeluargaan, yaitu istri dari Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, tapi ini masih dalam tahap finalisasi, belum diambil keputusan," kata Hasto, di sela-sela sekolah calon kepala daerah di Depok, Selasa (21/7/2015).

Menurut Hasto, PDI-P berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk maju sebagai calon kepala daerah. Seseorang dipilih sebagai calon kepala daerah bukan karena keluarganya melainkan karena kepemimpinannya.

"Untuk itu PDI-P lebih baik mengambil langkah pendekatan institusional dengan menyiapkan mereka. Karena itu lah sekolah calon kepala daerah tahap dua ini ditujukan untuk itu, memilih pemimpin yang terbaik sehingga rakyat punya opsi yang semakin baik," kata dia.

Mengenai anggota DPR yang berniat maju sebagai calon kepala daerah, PDI-P telah menanyakan kesediaan mereka untuk mundur dari posisinya sebagai legislatif. Salah satunya adalah anggota Komisi II DPR Willy M Yoseph.

"Masih finalisasi, di Kalteng ada Willy, yang bersangkutan di DPR RI, kami tanyakan, dan sudah menyatakan kesiapannya mundur," kata Hasto.

Ia juga menyampaikan bahwa PDI-P tak mengusung sendiri calon kepala daerahnya untuk tiga wilayah di Sumatera Barat. Untuk tiga wilayah tersebut, PDI-P hanya akan menjadi partai pendukung koalisi.

"Tiga daerah kami akan jadi partai pendukung, mengingat di tiga daerah di Sumbar ini kami tiddak punya kursi," kata dia.

Mengenai partai politik yang akan berkoalisi dengan PDI-P, terbuka kemungkinan berkoalisi dengan partai mana pun, termmasuk dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (non-pemerintah).

Sejauh ini, PDI-P belum merampungkan susunan calon kepala daerah yang direkomendasikannya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Dari 269 daerah yang ikut pilkada serentak, masih ada 24 daerah yang belum ditentukan calon kepala daerahnya yang akan direkomendasikan PDI-P.

Hasto mengakui bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur syarat pencalonan kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan petahana, mempengaruhi konfigurasi politik PDI-P di daerah.

"Memang ada perubahan implikasi politik di daerah terkait putusan MK yang mengizinkan calon-calon yang punya kaitan dengan petahana, ada ketentuan wajib mengundurkan diri, ini menciptakan perubahan konfigurasi politik di daerah. Dari 269 pilkada serentak, kami sisakan 24 daerah yang belum kami rekomendasikan," kata Hasto.

Ia mengatakan, susunan calon kepala daerah hasil rekomendasi PDI-P akan rampung dalam pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com