Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kenapa Budi Waseso Disalahkan? Seharusnya Didukung..."

Kompas.com - 16/07/2015, 09:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, berpendapat, seharusnya publik mendukung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso dalam penegakan hukum. Menurut Petrus, jarang ada aparat kepolisian yang tajam ke atas ataupun ke bawah.

Hal itu disampaikan Petrus dalam menyikapi penetapan status tersangka terhadap dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sauri, dengan tuduhan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi oleh Bareskrim Polri.

"Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Penetapan tersangka dan pemanggilan dua komisioner KY jangan dinilai tabu dan bagian kriminalisasi. Harusnya publik mendorong ini jadi budaya hukum, ketika polisi berani dan mau memanggil pejabat tinggi negeri ini untuk siapa pun korbannya," ujar Petrus melalui siaran pers, Kamis (16/7/2015).

"Jadi, Kabareskrim Komjen Budi Waseso itu seharusnya didukung karena hal ini menjadi sebuah proses ke arah membudayakan perilaku hukum yang tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga tajam ke atas. Selama ini kan penegak hukum dikritik sebaliknya. Lalu ketika mengusut perkara petinggi negeri ini, kenapa disalahkan?" lanjut Petrus.

Petrus mengatakan, jika sang pelapor, yakni Sarpin, mencabut laporannya di kepolisian saat proses penyidikan, maka penyidikan tersebut batal demi hukum. (Baca: Muhammadiyah Minta Polri Hindari Arogansi Penegakan Hukum)

Petrus menyayangkan sikap kedua komisioner KY dan sejumlah pihak yang menilai proses hukum atas laporan Sarpin sebagai langkah kriminalisasi dan pelemahan KY. Sebagai orang yang sama di mata hukum, seharusnya komisioner KY menjalani proses hukum sesuai prosedur yang ada.

"Komisioner KY sebaiknya biasa-biasa saja menghadapi proses hukum di Bareskrim tanpa harus memberikan penilaian secara apriori, seolah-olah pimpinan KY itu warga negara kelas istimewa sehingga tidak boleh diberikan status tersangka dan dipanggil polisi," ujar dia. (Baca: Relawan Jokowi: Mengenaskan Wajah Penegakan Hukum, Ada Aroma Balas Dendam)

Petrus meminta sejumlah pihak yang mengkritik Budi Waseso untuk tidak berprasangka buruk terlebih dahulu dalam perkara Komisioner KY. Proses hukum perkara ini, kata Petrus, memang harus didukung dan dikawal sambil tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Bareskrim Polri menjerat Suparman dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Langkah Bareskrim tersebut lalu dikritik berbagai pihak. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo mengganti Kabareskrim. Penetapan tersangka dua komisioner KY itu lalu dikaitkan dengan langkah Bareskrim menjerat dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)

Budi Waseso sudah membantah melakukan kriminalisasi atau rekayasa. Menurut dia, pihaknya hanya menegakkan hukum berdasarkan laporan Sarpin yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh kedua komisioner KY itu. (Baca: Budi Waseso Minta Syafii Maarif Tak Campuri jika Tak Mengerti Penegakan Hukum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com