"Pada pagi hari ini saya datang untuk memberikan keterangan kepada KPK dalam kapasitas saya sebagai Sekjen DPP PDI-P terkait dennan persoalan yang dialami Saudara Adriansyah," ujar Hasto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Hasto mengatakan, pemanggilan dirinya sebagai saksi merupakan hal yang wajar karena Adriansyah merupakan mantan kader PDI-P dan tertangkap tangan saat PDI-P tengah menggelar kongres di Bali. Oleh karena itu, ia bersedia memberi keterangan kepada KPK guna kepentingan penyidikan.
"Tentu saja saya harus memberikan keterangan guna memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum tersebut," kata Hasto.
Dalam sidang Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, pengacara Andrew, Bambang Hartono menyatakan, transaksi terakhir antara Andrew dan Adriansyah untuk membantu biaya kongres PDI Perjuangan di Bali.
"Sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres," ujar Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Adriansyah merupakan anggota DPR RI Fraksi PDI-P 2014-2019. Berdasarkan surat dakwaan, Andrew terakhir kali menyerahkan uang kepada Adriansyah pada 9 April 2015 sebesar 44 ribu dollar Singapura dan Rp 57,36 juta di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Bali. Saat itu juga, penyidik KPK menciduk mereka.
"Itu belum disampaikan ke panitia kongres lalu sudah tertangkap petugas KPK," kata Bambang.
Bambang mengatakan, uang terkait kongres itu merupakan permintaan pribadi Adriansyah, bukan atas nama PDI-P. Selama ini, lanjut dia, Andrew kerap memberi Adriansyah uang sebagai bantuan kepada teman.
"Dia teman sudah lama dan kebetulan juga dia (Andrew) punya usaha di Tanah Laut. Sesuai dengan pengakuan kedua belah pihak, pak AH dan pak Adriansyah bahwa dia hanya sebagai teman," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.