"Permintaan baru masuk bulan Juli sebesar Rp 2,6 miliar untuk bangun rumah, mobil, kesehatan. Jadi satu kepala bisa Rp 500 juta. Ini dana pusat, saya lagi perjuangkan itu," ujar Lenis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut Lenis, pemberian uang sebesar itu bukan bermaksud memanjakan para tapol. Namun, negara harus memperlakukan mereka dengan baik sebagai ganti dari puluhan tahun hidup mereka di penjara. (Baca: Stafsus Presiden: Pembebasan Tapol Awal Pembangunan Papua)
Dana itu juga diharapkan dapat menjadi modal usaha sebagai mata pencarian baru para tapol yang selama ini bergantung pada keluarga.
"Jadi bukan manja. Itu ucapan selamat, secara adat. Anda sudah mati, tapi bisa hidup lagi," kata Lenis.
Selain bantuan Rp 2,6 miliar, para tapol Papua itu sebenarnya sudah mendapat bantuan sebesar Rp 200 juta per orang. Dana itu seharusnya dipergunakan untuk biaya pengobatan. Namun, Lenis menduga dana itu justru habis untuk biaya bepergian para tapol itu ke Jakarta dan bertemu media massa.
"Maka, pembohongan publik namanya kalau dikatakan bantuan Rp 200 juta itu tidak ada. Itu sudah dibantu oleh pemda," kata Lenis.
Pada Mei 2015 lalu, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada lima tapol asal Papua. Mereka sudah belasan hingga puluhan tahun ditahan dengan tuduhan terlibat dalam gerakan separatis Operasi Papua Merdeka (OPM). Mereka yang dibebaskan adalah Linus Hiel Hiluka dan Kimanus Henda (keduanya divonis 19 tahun 10 bulan), Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen (keduanya divonis seumur hidup), serta Apotnalogolik Lokobalm (divonis 20 tahun).
Dua dari lima tapol tersebut berasal dari Biak dan dua orang dari Nabire. Hanya Jefrai Murib yang selama ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
Pemberian grasi ini awalnya ditujukan pemerintah untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat Papua. Jokowi berupaya kembali memulihkan kondisi keamanan di Bumi Cenderawasih yang selama ini diwarnai konflik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.