Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Yakin Partai Idaman Bentukan Rhoma Irama Tak Ganggu Suara PKB

Kompas.com - 12/07/2015, 16:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyambut baik kehadiran Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) yang dipimpin Rhoma Irama. Menurut Muhaimin, kehadiran Partai Idaman tidak akan menggoyahkan loyalitas pemilih PKB.

"Karena tentu kita punya pangsa (suara) yang permanen, tak terpengaruh," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2015).

Lebih jauh, Muhaimin mengaku memiliki hubungan yang baik dengan Rhoma. Ia menampik jika disebut hubungannya memburuk setelah Rhoma batal diusung sebagai calon presiden oleh PKB saat Pemilu Presiden 2014 lalu. (Baca: Rhoma Irama Deklarasikan Partai Idaman dengan Logo Cinta)

"Itu hak demokrasi Bang Haji (Rhoma). Bang Haji bisa eksis di parpol, kita saling support," ujarnya.

Partai Idaman dideklarasikan oleh Rhoma Irama pada Sabtu (11/7/2015) di Jakarta. Rhoma yakin partainya akan meraih simpatik dari kelompok pemilih, khususnya yang berbasis Islam. (Baca: Rhoma Irama: "Love Indonesia" Lebih Populis, Lebih "Eye Catching" Gitu Loh...)

Rhoma sebelumnya menjadi salah satu bakal capres PKB sebelum Pilpres 2014. Namun, ia memilih keluar sebagai kandidat lalu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Rhoma juga ditawari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Bulan Bintang pimpinan Yusril Izha Mahendara. Namun, ia memilih mendirikan partai. (Baca: Yusril: Sebagian Pendukung Tak Setuju Rhoma Irama Masuk PBB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com