JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta publik tidak berpolemik soal penegakan hukum oleh polisi terhadap sejumlah kepala daerah. Budi menjamin bahwa penindakan terhadap sejumlah kepala daerah bukan pesanan pihak tertentu.
"Yakinlah bahwa proses hukum kami kepada kepala daerah itu bukan titipan sponsor," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/7/2015).
Budi mengatakan, anggapan bahwa polisi mendapat "pesanan" menjerat kepala daerah muncul jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada Desember 2015. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terhadap siapa pun dilakukan dalam koridor hukum.
"Jadi jangan ada lagilah yang bilang, 'Ah, seolah-olah jelang pemilukada, lalu sponsor nitip ada yang ditersangkakan.' Tidak ada itu," ujar Budi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani sebagai tersangka perkara korupsi. Herliyan disangka terlibat korupsi lewat anggaran bantuan sosial di pemerintahannya dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 29 miliar. (Baca Bareskrim Tetapkan Bupati Bengkalis dan Kotabaru Tersangka Dugaan Korupsi)
Adapun Irhami disangka melakukan korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang melalui proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat. Kerugian negara dalam perkara Irhami masih dihitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.