JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperbolehkan para pegawai negeri sipil di daerah menerima bingkisan terkait hari raya Lebaran.
"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki, selama itu halal, bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," ujar Yuddy kepada pewarta di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (9/7/2015) malam.
Yuddy melanjutkan, penerimaan bingkisan itu bergantung pada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah. "Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," kata dia.
Meski begitu, guru besar dari Universitas Nasional Jakarta ini juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan bahwa pejabat hanya bisa menerima bingkisan dengan nilai tidak lebih dari Rp 1 juta. "KPK kan sudah beri arahan," ujarnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Yuddy juga memberikan tanggapannya tentang isu perombakan kabinet yang semakin marak beredar di masyarakat. Yuddy mengaku tidak memikirkan soal reshuffle.
"Saya tidak terpengaruh tentang reshuffle. Yang berhak memberikan penilaian kepada jajaran kabinet adalah Presiden Joko Widodo, bukan para pengamat atau pihak lain yang cuma bisa berandai-andai," tuturnya.
Yuddy sendiri mengaku bersyukur sudah dipercaya menjadi seorang menteri. "Saya bersyukur sudah dipilih menjadi menteri. Itu sudah lebih dari cukup," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.