JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta DPR RI dan DPD RI untuk tidak tergesa-gesa terkait rencana pembentukan 87 daerah otonomi baru (DOB). Pasalnya, pembentukan DOB harus sangat berkaitan dengan ruang fiskal dan tidak boleh melenceng dari tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Mengenai pembentukan daerah baru dan mungkin perlu saya berikan tekanan bahwa tujuan pembentukan daerah otonomi baru hanya satu, meningkatkan kesejahteraan rakyat, nggak ada yang lain-lain," kata Jokowi, saat membuka rapat terbatas bersama menteri-menteri terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Jokowi menegaskan, pembentukan DOB harus dihindari dari niat bagi-bagi jabatan dan kekuasaan. Penentuan pembentukan DOB juga harus didasari pada Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Karena itu, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri dan kementrian/lembaga terkait agar mempercepat pematangan PP tentang penataan daerah dan RPP tentang desain besar penataan daerah. Jokowi mengaku kesulitan membahas usulan 87 DOB sebelum diterbitkan PP-nya.
"Enggak ada yang namanya kita mau bagi-bagi jabatan atau karena membagi kekuasaan atau karena pertimbangan politik. Tetapi sekali lagi hanya satu tujuan pembentukan daerah otonomi baru adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi berharap usulan pembentukan 87 DOB dapat diimbangi dengan pemahaman keterbatasan fiskal. Dengan dibentuknya DOB, maka secara otomatis fiskal akan terpengaruh. Jokowi khawatir hal itu dapat membawa pengaruh besar pada kemampuan negara dalam melakukan belanja modal.
"Ini saya kira problem yang kita hadapi apabila kita ingin memberikan lampu hijau terhadap daerah otonomi baru. Saya minta pada Mendagri untuk mengkonsultasikan terus kepada DPR, kepada DPD dan pembentukan daerah otonomi baru ini betul-betul tidak tergesa-gesa," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.