Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Disarankan Revisi UU KUHP Lebih Dahulu daripada UU KPK

Kompas.com - 07/07/2015, 21:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta Yenti Garnasih mengusulkan agar DPR RI merevisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lebih dahulu, baru merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Yenti, UU induknya harus direvisi lebih dulu sehingga jika dilakukan revisi pada UU lex spesialis yang terkait, tidak ada perubahan lagi.

"UU KUHP bersifat umum dan menjadi induk dari semua aturan perundangan di bidang hukum, sedangkan UU KPK adalah UU khusus atau lex spesialis," kata Yenti Garnasih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Yenti mempertanyakan keinginan DPR yang mengutamakan revisi UU KPK daripada merevisi UU KUHP.

"Saya melihatnya agak aneh, kenapa DPR mendorong lebih dulu revisi UU KPK," katanya.

Menurut dia, DPR RI periode 2009-2014 pernah ingin merevisi UU KUHP dan UU KUHAP tapi baru terlihat bersemangat menjelang periodenya berakhir.

Hingga masa tugas anggota DPR RI berakhir pada September 2014, revisi UU KUHP dan UU KUHAP itu tidak juga terwujud.

"Pada periode 2014-2019 ini, DPR RI menjadwalkan lagi revisi UU KUHP. Lebih baik revisi UU KUHP yang diprioritaskan pada awal periode seperti saat ini," katanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo mengatakan, DPR RI menetapkan RUU KPK menjadi salah satu RUU prioritas tahun 2015 setelah melalui proses panjang.

Menurut dia, pada rapat kerja antara Baleg DPR RI dengan Pemerintah, Menteri Hukum Yasonna H Laoly, menjelaskan beberapa hal urgensi yang mendorong pemerintah ingin merevisi UU KPK.

Pada paparan Menteri Hukum dan HAM, kata Firman, urgensi revisi UU KPK antara lain, seperti kewenangan penyadaran, pro-yustisia, dan pengaturan kolektif-kolegial.

"Karena Pemerintah meyakinkan soal urgensi revisi UU KPK, maka atas kesepakatan bersama, Baleg DPR RI mencabut salah satu dari RUU prioritas tahun 2015 dan dipindah ke RUU prioritas tahun 2016," kata dia.

Menurut Firman, Baleg DPR mencabut salah satu RUU prioritas tahun 2015 yakni RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan kemudian memasukkan RUU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com