Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Apa Urusannya KPK Menolak Perpres Anti-kriminalisasi Pejabat?

Kompas.com - 07/07/2015, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden terkait anti-kriminalisasi pejabat dimaksudkan untuk kebaikan negara.

"Ini pro-negara supaya negara jalan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Rencana perpres atau inpres tersebut dimaksudkan agar pejabat di daerah dapat mempercepat pelaksanaan anggaran di daerah.

Namun, rencana itu mendapat protes dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terkait akan hal itu, Wapres mengatakan, jika rencana perpres atau inpres anti-kriminalisasi pejabat daerah tersebut terwujud, KPK harus mematuhinya.

"Kalau pemerintah membuat itu, tidak boleh menolak. Bagaimana caranya? Apa urusannya KPK bisa menolak keppres yang dikeluarkan pemerintah?" kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan menerbitkan perpres atau inpres terkait anti-kriminalisasi terhadap pejabat daerah dalam menjalankan anggaran.

Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran di daerah dapat berjalan dengan baik karena selama ini Sofyan mendapati banyak pejabat daerah ketakutan dalam menjalankan anggaran setempat.

"Selama ini kita dengar, pejabat ada yang ketakutan, padahal baru memulai tender. Oleh sebab itu, nanti kita terbitkan perpres dan inpres yang tujuannya bukan hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, melainkan juga proyek pemerintah," kata Sofyan Djalil.

Sofyan menambahkan, perpres anti-kriminalisasi pejabat terkait percepatan pembangunan proyek infrastruktur akan bersinergi dengan perpres yang memberikan kewenangan kepada menteri untuk mempermudah perizinan.

"Sekarang perpres dan inpres itu meminta kalau perizinan bisa digabung, maka digabung saja, misalnya izin amdal dengan izin lokasi karena akan mempermudah. Lagi pula kendalanya saat ini masih di birokrasi, regulasi, dan perizinan," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri mencatat penyerapan anggaran di daerah pada semester pertama baru mencapai 25,92 persen.

Angka tersebut dinilai masih terlalu kecil dalam pelaksanaan anggaran belanja di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com