Awalnya, Muhammad memaparkan persiapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Kami sudah membuat sepuluh peraturan Bawaslu dan sudah ditetapkan di Kemenkumham," kata Muhammad.
Setelah memaparkan persiapan, Muhammad menyinggung adanya anggota Komisi II yang melontarkan pernyataan yang dianggapnya mendiskreditkan Bawaslu. Tanpa menyebut nama anggota yang dimaksud, Muhammad mengatakan, pernyataan itu sebelumnya dilontarkan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II.
"Kami menyayangkan ada yang menyatakan Bawaslu sebagai aksesori pilkada," kata Muhammad.
"Jumlah pelanggaran yang ditangani jangan dilihat dari jumlah kasus, tetapi dari pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria yang hadir saat rapat meminta maaf kepada Muhammad jika ada anggota Komisi II yang mengeluarkan pernyataan bernada mendiskreditkan Bawaslu. Meski demikian, menurut dia, kritik dan saran yang dilontarkan Komisi II bertujuan untuk menguatkan Bawaslu.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, meminta agar Riza tak perlu menanggapi pernyataan Muhammad. Menurut dia, ada hal lain yang lebih substansial untuk dibicarakan di dalam rapat konsultasi gabungan ini.
"Menurut saya, bicara substansi yang penting saja. Isu bubar, aksesori, ya tidak apa-apa. Jadi, jangan bahas isu yang berkaitan dengan penilaian Bawaslu," ujar Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.