Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Dana Desa, 12.000 Pendamping Diresmikan Hari Ini

Kompas.com - 02/07/2015, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melepas 12.000 pendamping desa yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia. 

Jumlah tenaga pendamping desa ini masih jauh lebih sedikit ketimbang jumlah desa yang ada di Indonesia. Akan ada tiga tahapan perekrutan pendamping desa sehingga mencukup satu pendamping setiap desa.

"Sekarang jumlahnya baru 12.000 karena menggunakan eks PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Nanti 2016 itu kita sudah melakukan rekrutmen secara nasional kurang lebih 46.000. Masing-masing pendamping membawahi 3 desa. Tahun berikutnya, baru kita implementasikan satu desa, satu pendamping," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Marwan Jafar, dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com di Jakarta, Rabu (2/7/2015).

Ia mengatakan bahwa kehadiran pendamping desa diharapkan dapat memberikan akselerasi pelaksanaan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Menurut Marwan, pendamping desa mempunyai beberapa tugas dalam mengawal penggunaan dana desa dan membantu menyusun pelaporan dana desa.

"Dana desa bisa digunakan dalam dua hal, pertama untuk pembangunan infrastruktur, dan kedua pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Keberadaan pendamping desa adalah sebagai implementasi cita-cita UU No. 6 tahun 2015 tentang Desa. Kementerian juga sudah menerbitkan peraturan menteri No. 3 tahun 2015 tentang pendampingan desa, serta peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 5 tahun 2015 tentang penetapan penggunaan dana desa tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com