"Tidak apa mereka (PNS) mudik bawa mobil dinas, asalkan bertanggung jawab," ujar Yanuar melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (28/6/2015) malam.
Ia mengatakan, alasan dukungannya atas kebijakan ini karena banyak PNS yang kesulitan mendapatkan tiket mudik. Selain itu, ongkos perjalanan mudik pun semakin mahal. Menurut politisi PKB ini, penggunaan mobil dinas harus mendapatkan izin dari pimpinan, jelasnya waktu penggunaannya, serta tepat waktu saat masuk kerja seusai mudik Lebaran. (Baca: Soal Mobil Dinas untuk Mudik, Ahok Tak Ikut Aturan Menteri Yuddy)
PNS juga tidak boleh membebankan biaya bahan bakar maupun kerusakan yang mungkin terjadi terhadap mobil dinas ketika digunakan mudik kepada negara.
"Ibarat meminjam mobil di rental, maka kerusakan dan bensin harus bayar sendiri. Jangan lagi dibebankan kepada negara," kata dia.
Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Syaratnya harus ada izin dari atasan, sudah berkeluarga, dan PNS yang memiliki kendaraan pribadi dilarang menggunakan kendaraan dinas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.