Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PDI-P: Saat "Reshuffle", Jokowi Sebaiknya Pertimbangkan Partai Non-KIH

Kompas.com - 28/06/2015, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo diminta mempertimbangkan mengangkat menteri dari partai politik yang belum bergabung dalam koalisi pemerintah, jika benar akan ada perombakan kabinet (reshuffle). Sebab, dengan demikian, dukungan terhadap pemerintah di parlemen dapat menguat.

"Perlu dipertimbangkan dukungan parpol lain di luar KIH (Koalisi Indonesia Hebat) sehingga dukungan politik Jokowi-Jusuf Kalla lebih signifikan dan stabilitas politik dapat terjaga," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah di sela-sela pembukaan sekolah partai calon kepala daerah di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Menurut Basarah, tidak bisa dimungkiri bahwa dukungan terhadap pemerintah di parlemen perlu diperkuat, mengingat sistem pemerintahan di Indonesia "bercita rasa" parlemen meskipun sesungguhnya presidensial. Presiden Jokowi pun seharusnya realistis menghadapi sistem pemerintahan yang seperti itu.

"Idealnya, pasca-pilres tidak ada lagi blocking politik, tidak ada satu pun pasal yang memberikan justifikasi atas posisi blocking. Oleh karena itu, saya termasuk orang yang menilai sebaiknya tidak ada lagi blocking (KMP atau KIH), tetapi kalau bicara realitas politik sekarang memang logikanya Jokowi harus realistis," tutur Basarah.

Agar pemerintahan bisa stabil, Jokowi-JK minimal memperoleh dukungan 50 persen plus satu dari jumlah kursi di DPR. "Agar stabilitas politik terpenuhi, perlu dipertimbangkan dukungan parpol lain di luar KIH sehingga dukungan politik Jokowi-JK lebih signifikan dan stabilitas politik dapat terjaga," sambung Basarah.

Dia juga menilai Presiden Jokowi perlu merombak kabinet, terutama perombakan dalam tim ekonominya. Basarah menilai tim ekonomi Jokowi-Kalla belum mampu menerjemahkan visi dan misi besar Presiden.

Dalam tujuh bulan memerintah, tim ekonomi Jokowi-JK dinilai belum mampu membawa perbaikan bagi perekonomian nasional. "PDI-P merasa cita-cita yang diusung PDI-P melalui Jokowi-JK tidak didukung kapasitas menteri yang memadai. Karenanya, berdasarkan evaluasi lapangan ini, kami nilai menteri-menteri belum bisa menerjemahkan visi besar dan misi besar Presiden, maka muncul gagasan reshuffle sebagai sebuah kebutuhan jawab agar pemerintahan ini berjalan efektif," tutur dia.

Kendati demikian, dia menegaskan, pergantian menteri kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Presiden dinilainya berhak mengganti menterinya dengan sejumlah alasan seperti ketika menteri tersebut mengundurkan diri, terlibat kasus hukum, rangkap jabatan, atau alasan lainnya yang mendasari kebutuhan pergantian menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com