Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Pastikan Wapres JK Tak Diperiksa Dalam Kasus TPPI

Kompas.com - 25/06/2015, 23:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak perlu diperiksa terkait kasus kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Alasannya, karena kesimpulan Polri menilai JK tidak bersalah.

Budi menjelaskan, JK memang sempat memimpin rapat yang berkaitan dengan kondensat atau TPPI. Tetapi, kebijakan yang diambil JK dianggap penyidik Polri sudah tepat dan kesalahan ada di level pelaksana.

"Kebijakannya benar, proses pelaksanaannya yang tidak benar. (JK) tidak perlu (diperiksa) karena kesimpulannya sudah ada, sudah cukup," kata Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Budi melanjutkan, contoh lain ada kesalahan pada tahap pelaksanaan adalah ketika mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan arahan tentang mekanisme pembayaran. Tapi perintah Sri itu dilanggar oleh pelaksana di bawahnya yang melakukan pembayaran dengan aturan sendiri.

"Itu termasuk DJ, LP, itu melakukan penyimpangan membuat kebijakan sendiri," ujar Budi. Dalam kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti pernah mengatakan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa JK terkait kasus kondensat oleh PT TPPI.

"Kalau urgent ya dilakukan pemeriksaan," kata Budi.

Meski demikian, ia mengatakan, yang menentukan apakah Kalla perlu menjalani pemeriksaan adalah penyidik. Pasalnya, tugas penyidikan kasus itu ditangani oleh penyidik. Sedangkan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengakui bahwa PT TPPI memiliki persoalan finansial.

PT TPPI adalah perusahaan yang ditunjuk oleh SKK Migas untuk menjual kondensat milik negara. Menurut Sri, mengingat sebagian besar saham PT TPPI dimiliki negara, muncul kebijakan untuk menyelamatkan perusahaan tersebut. Saat itu, kata dia, JK-lah yang memimpin rapat penyelamatan TPPI.

"Ada rapat yang dilakukan Wakil Presiden waktu itu, Pak JK, yang secara jelas membahas penyelamatan TPPI dengan menunjuk Pertamina memberikan kondensat ke TPPI," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com