Dalam pemeriksaan hari ini, KPK akan memeriksa tiga tersangka untuk menjadi saksi bagi tersangka lainnya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/6/2015).
Tersangka anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar.
Sebaliknya, Faisyar juga akan diperiksa sebagai saksi bagi Bambang. Ada pun Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei yang juga tersangka dalam kasus ini akan diperiksa untuk Bambang.
Hari ini merupakan pemeriksaan saksi untuk pertama kalinya dalam penyidikan kasus tersebut. Keempatnya ditangkap tangan KPK pada Jumat (19/6/2015) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam proses tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, total komitmen dalam kasus ini lebih dari Rp 10 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.