Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Petugas Rutan Batasi Tahanan untuk Beribadah

Kompas.com - 23/06/2015, 17:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menegaskan, KPK tidak pernah melarang para tahanannya untuk melakukan ibadah, terutama bagi umat Muslim, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz.

"Tidak benar bahwa petugas jaga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam serta melarang para tahanan melaksanakan ibadah," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ruki mengatakan, kabar mengenai pelarangan beribadah muncul dari surat yang ditulis para tahanan cabang Rutan KPK di Guntur atas nama mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada 5 Juni 2015. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Rutan KPK di Guntur membatasi pelaksanaan shalat berjemaah para tahanan. (Baca Djan Faridz Sebut Rutan KPK Batasi Ibadah Tahanan)

Setelah menerima surat itu, KPK melakukan kajian dengan menimbang sejumlah pasal yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan dan tanggung jawab perawatan tahanan dan beberapa dasar hukum lain. Berdasarkan Pasal 11 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan, setiap tahanan melaksanakan ibadah di kamar sel masing-masing. Setiap tahanan mendapat kesempatan beribadah selama 40 menit dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, pertimbangan aspek keamanan dari para tahanan karena lokasi tempat ibadah di luar area Rutan KPK.

"Untuk mempermudah pengawasan dari petugas jaga Rutan KPK yang berjumlah dua orang setiap kali bertugas jaga," kata Ruki.

Menurut Ruki, petugas jaga pernah menangkap basah tahanan yang justru tidur-tiduran di mushala setelah shalat berjemaah alih-alih melakukan kajian agama Islam. "Ketika petugas jaga minta mereka kembali ke sel, tahanan mengatakan bahwa mereka ibadah sambil tidur-tiduran," kata dia.

Ruki mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap petugas jaga Rutan KPK cabang Guntur, tidak ditemukan pelanggaran berupa penistaan agama seperti yang dituduhkan dalam surat tersebut. Menurut dia, para petugas tidak pernah melakukan pengusiran terhadap tahanan dari tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com