JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi tidak ingin terbawa persepsi publik terkait kemungkinan keterlibatan Margriet Megawe dalam pembunuhan anak angkatnya, Engeline (8). Polisi terus bekerja berdasarkan keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti.
"Sementara tersangkanya Agus. Tapi, persepsi masyarakat seolah ibu angkat terlibat. Sebagai penyidik, kita akan tetap cari alat bukti ketika kalau ada cukup alat bukti, baru bisa dijadikan tersangka," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Kompleks Mabes Polri, Selasa (22/6/2015).
Badrodin juga menyayangkan timbulnya berita yang tidak sesuai dengan fakta. Dia menilai, ada pemberitaan yang tak sesuai fakta, yang tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka.
"Kalau polisi selalu patokannya keterangan yang diberikan. Kalau memang ada saksinya, ya berikan informasi itu ke polisi, jangan digembar-gemborkan ke media. Seringnya itu yang gembar-gembor sulit dikonfirmasi," ujar dia.
Kematian Engeline diketahui berkembang menjadi dua kasus. Pertama adalah kasus pembunuhan dengan tersangka Agus, pembantu Margriet, yang ditangani Polresta Denpasar. Kedua, kasus penelantaran anak dengan tersangka ibu angkat Engeline, Margriet Megawe.
Angeline ditemukan terkubur dalam posisi tertekuk di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya, Denpasar, Bali. Kondisinya sudah membusuk saat ditemukan di bawah pohon pisang dan ditutup sampah. Bocah kelas 2 SD tersebut dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.