Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Nilai Presiden Jokowi Dukung Revisi UU KPK karena Belum Surati DPR

Kompas.com - 23/06/2015, 07:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yakin revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tetap akan direvisi bersama pemerintah. Pasalnya, sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum menyampaikan surat penolakan pada revisi UU tersebut.

Fahri menyampaikan, hanya ada satu surat dari pemerintah pada DPR terkait UU KPK, yakni rencana untuk membahas dan melakukan revisi bersama. Ia menilai, sikap Jokowi yang disebut menolak revisi UU KPK disebabkan belum utuhnya informasi dan persoalan KPK yang diketahui Presiden.

"Karena Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK, (UU) itu memang harus dievaluasi. Ini banyak masalah, karena itu Presiden mulai mengerti," kata Fahri, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015) malam.

Politisi PKS itu mengungkapkan, revisi UU KPK dimaksudkan untuk memperketat kewenangan dan pengawasan pada lembaga tersebut. Ia tak sepakat jika revisi dikaitkan dengan usaha melemahkan KPK.

Menurut Fahri, ada beberpa kewenangan KPK yang harus diperketat, misalnya kewenangan melakukan penyadapan. Fahri menganggap kewenangan itu rentan disalahgunakan oleh oknum di internal KPK.

"Penyadapan kan dasarnya Undang-Undang intelijen lama. Ya, penyadapan itu ampuh, masak ampuh jadi dasar? Apa itu yang kita mau?” ujar Fahri.

Pengetatan kewenangan KPK dalam menyadap merupakan salah satu isu yang dicurigai dapat memperlemah lembaga anti-korupsi tersebut. Hal lain yang menjadi sorotan publik, yakni poin terkait dibentuknya dewan pengawas KPK dan diatur kembali mengenai pengambilan keputusan yang kolektif kolegial.

Rencana revisi UU itu sendiri hingga saat ini telah masuk ke dalam daftar panjang program legislasi nasional 2015-2019 di DPR RI. Meski demikian, pembahasannya tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2015. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan, revisi UU KPK seharusnya dilakukan pada 2016. Ia tidak memberi jawaban jelas ketika ditanya pihak yang mengusulkan dan alasan dipercepatnya waktu revisi menjadi 2015.

"Sekarang belum masuk prolegnas prioritas, nanti kita diskusikan lagi. Tapi sudah pasti direvisi, kalau tidak tahun ini, tahun depan," tutur Fadli.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi UU KPK. Alasannya karena revisi UU tersebut justru akan melemahkan KPK.

"Tidak ada alasan untuk merevisi karena memperkuat KPK itu sekarang justru penting. Revisi itu akan memperlemah (KPK)," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com